Rabu, 04 Januari 2023

Hakikat Fungsi Perwujudan Nilai, Moral, dan Hukum

 Hakikat Fungsi Perwujudan Nilai, Moral, dan Hukum 

Oleh : Tri Budi Jatmiko Dan Muhammad Rikza. 



A.Hakikat Fungsi Perwujudan Nilai, Moral, dan Hukum 

Terdapat beberapa bidang filsafat yang ada hubungannya dengan cara manusia mencari hakikat sesuatu, satu di antaranya adalah aksiologi (filsafat nilai) yang mempunyai dua kajian utama yakni estetika dan etika. Keduanya berbeda karena estetika berhubungan dengan keindahan sedangkan etika berhubungan dengan baik dan salah, namun karena manusia selalu berhubungan dengan masalah keindahan, baik, dan buruk bahkan dengan persoalan-persoalan layak atau tidaknya sesuatu, maka pembahasan etika dan estetika jauh melangkah ke depan meningkatkan kemampuannya untuk mengkaji persoalan nilai dan moral tersebut sebagaimana mestinya.

Menurut Bartens ada tiga jenis makna etika, yaitu:

Kata etika bisa dipakai dalam arti nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.

Etika berarti juga kumpulan asas atau nilai moral (kode etik).

Etika mempunyai arti ilmu tentang yang baik dan yang buruk (filsafat moral).

Norma sosial adalah kebiasaan umum yang menjadi patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat dan batasan wilayah tertentu. Norma akan berkembang seiring dengan kesepakatan-kesepakatan sosial masyarakatnya, sering juga disebut dengan peraturan sosial. Norma menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya. Keberadaan norma dalam masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk. Pada dasarnya, norma disusun agar hubungan di antara manusia dalam masyarakat dapat berlangsung tertib sebagaimana yang diharapkan.


Norma sosial adalah kebiasaan umum yang menjadi patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat dan batasan wilayah tertentu. Norma akan berkembang seiring dengan kesepakatan-kesepakatan sosial masyarakatnya, sering juga disebut dengan peraturan sosial. Norma menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya. Keberadaan norma dalam masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk. Pada dasarnya, norma disusun agar hubungan di antara manusia dalam masyarakat dapat berlangsung tertib sebagaimana yang diharapkan.

Nilai di Antara Kualitas Primer dan Kualitas Sekunder Kualitas primer yaitu kualitas dasar yang tanpanya objek tidak dapat menjadi ada, sama seperi kebutuhan primer yang harus ada sebagai syarat hidup manusia, sedangkan kualitas sekunder merupakan kualitas yang dapat ditangkap oleh pancaindera seperti warna, rasa, bau, dan sebagainya, jadi kualitas sekunder seperti halnya kualitas sampingan yang memberikan nilai lebih terhadap sesuatu yang dijadikan objek penilaian kualitasnya. Perbedaan antara kedua kualitas ini adalah pada keniscayaannya, kualitas primer harus ada dan tidak bisa ditawar lagi, sedangkan kualitas sekunder bagian eksistesi objek tetapi kehadirannya tergantung subjek penilai. Nilai bukan kualitas primer maupun sekunder sebab nilai tidak menambah atau memberi eksistensi objek. Nilai bukan sebuah keniscayaan bagi esensi objek. Nilai bukan benda atau unsur benda, melainkan sifat, kualitas, yang dimiliki objek tertentu yang dikatakan “baik”. Nilai milik semua objek, nilai tidaklah independen yakni tidak memiliki kesubstantifan.

Metode Menemukan dan Hierarki Nilai dalam Pendidikan Menilai berarti menimbang, yaitu kegiatan manusia menghubungkan sesuatu dengan sesuatu yang lain, yang selanjutnya diambil sebuah keputusan, nilai memiliki polaritas dan hierarki, yaitu:

Nilai menampilkan diri dalam aspek positif dan aspek negatif yang sesuai (polaritas) seperti baik dan buruk, keindahan dan kejelekan.

Nilai tersusun secara hierarkis, yaitu hierarki urutan pentingnya.

Ada beberapa klasifikasi nilai yaitu klasifikasi nilai yang didasarkan atas pengakuan, objek yang dipermasalahkan, keuntungan yang diperoleh, tujuan yang akan dicapai, hubungan antara pengembangan nilai dengan keuntungan, dan hubungan yang dihasilkan nilai itu sendiri dengan hal lain yang lebih baik. Sedangkan Max Scheller berpendapat bahwa hierarki terdiri dari, nilai kenikmatan, kehidupan, kejiwaan, dan nilai kerohanian. Dan masih banyak lagi klasifikasi lainnya dari para pakar, namun adapula pembagian hierarki di Indonesia (khususnya pada masa dekade Penataran P4), yakni, nilai dasar, nilai instrumental, dan yang terakhir nilai praksis.

Makna Nilai bagi Manusia Nilai itu penting bagi manusia, apakah nilai itu dipandang dapat mendorong manusia karena dianggap berada dalam diri manusia atau nilai itu menarik manusia karena ada di luar manusia yaitu terdapat pada objek, sehingga nilai lebih dipandang sebagai kegiatan menilai. Nilai itu harus jelas, harus semakin diyakini oleh individu dan harus diaplikasikan dalam perbuatan.


Pengaruh Kehidupan Keluarga dalam Pembinaan Nilai Moral Persoalan merosotnya intensitas interaksi dalam keluarga, serta terputusnya komunikasi yang harmonis antara orang tua dengan anak, mengakibatkan merosotnya fungsi keluarga dalam pembinaan nilai moral anak. Keluarga bisa jadi tidak lagi menjadi tempat untuk memperjelas nilai yang harus dipegang bahkan sebaliknya menambah kebingungan nilai bagi si anak.


Pengaruh Teman Sebaya Terhadap Pembinaan Nilai Moral Setiap orang yang menjadi teman anak akan menampilkan kebiasaan yang dimilikinya, pengaruh pertemanan ini akan berdampak positif jika isu dan kebiasaan teman itu positif juga, sebaliknya akan berpengaruh negatif jika sikap dan tabiat yang ditampikan memang buruk, jadi diperlukan pula pendampingan orang tua dalam tindakan anak-anaknya, terutama bagi para orang tua yang memiliki anak yang masih di bawah umur.


Pengaruh Figur Otoritas Terhadap Perkembangan Nilai Moral Individu Orang dewasa mempunyai pemikiran bahwa fungsi utama dalam menjalin hubungan dengan anak-anak adalah memberi tahu sesuatu kepada mereka: memberi tahu apa yang harus mereka lakukan, kapan waktu yang tepat untuk melakukannya, di mana harus dilakukan, seberapa sering harus melakukan, dan juga kapan harus mengakhirinya. Itulah sebabnya seorang figur otoritas (bisa juga seorang public figure) sangat berpengaruh dalam perkembangan nilai moral.

Pengaruh Media Komunikasi Terhadap Perkembangan Nilai Moral Setiap orang berharap pentingnya memerhatikan perkembangan nilai anak-anak. Oleh karena itu dalam media komunikasi mutakhir tentu akan mengembangkan suatu pandangan hidup yang terfokus sehingga memberikan stabilitas nilai pada anak. Namun ketika anak dipenuhi oleh kebingungan nilai, maka institusi pendidikan perlu mengupayakan jalan keluar bagi peserta didiknya dengan pendekatan klarifikasi nilai.

Pengaruh Otak atau Berpikir Terhadap Perkembangan Nilai Moral Pendidikan tentang nilai moral yang menggunakan pendekatan berpikir dan lebih berorientasi pada upaya-upaya untuk mengklarifikasi nilai moral sangat dimungkinkan bila melihat eratnya hubungan antara berpikir dengan nilai itu sendiri, meskipun diakui bahwa ada pendekatan lain dalam pendidikan nilai yang memiliki orientasi yang berbeda.

Pengaruh Informasi Terhadap Perkembangan Nilai Moral Munculnya berbagai informasi, apalagi bila informasi itu sama kuatnya maka akan mempengaruhi disonansi kognitif yang sama, misalnya saja pengaruh tuntutan teman sebaya dengan tuntutan aturan keluarga dan aturan agama akan menjadi konflik internal pada individu yang akhirnya akan menimbulkan kebingungan nilai bagi individu tersebut.

Manusia Dan Hukum Hukum dalam masyarakat merupakan tuntutan, mengingat bahwa kita tidak mungkin menggambarkan hidupnya manusia tanpa atau di luar masyarakat. Maka manusia, masyarakat, dan hukum merupakan pengertian yang tidak bisa dipisahkan. Untuk mencapai ketertiban dalam masyarakat, diperlukan adanya kepastian dalam pergaulan antar-manusia dalam masyarakat. Kepastian ini bukan saja agar kehidupan masyarakat menjadi teratur akan tetapi akan mempertegas lembaga-lembaga hukum mana yang melaksanakannya.

Hukum yang baik adalah hukum yang sesuai dengan hukum yang hidup (the living law) dalam masyarakat, yang tentunya sesuai pula atau merupakan pencerminan dari nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat tersebut.

Manusia dan hukum adalah dua entitas yang tidak bisa dipisahkan. Bahkan dalam ilmu hukum, terdapat adagium yang terkenal yang berbunyi: “Ubi societas ibi jus” (di mana ada masyarakat disitu ada hukumnya). Artinya bahwa dalam setiap pembentukan suatu bangunan struktur sosial yang bernama masyarakat, maka selalu akan dibutuhkan bahan yang bersifat sebagai “semen perekat” atas berbagai komponen pembentuk dari masyarakat itu, dan yang berfungsi sebagai “semen perekat” tersebut adalah hukum.

Untuk mewujudkan keteraturan, maka mula-mula manusia membentuk suatu struktur tatanan (organisasi) di antara dirinya yang dikenal dengan istilah tatanan sosial (social order) yang bernama: m a s y a r a k a t. Guna membangun dan mempertahankan tatanan sosial masyarakat yang teratur ini, maka manusia membutuhkan pranata pengatur yang terdiri dari dua hal: aturan (hukum) dan si pengatur(kekuasaan).


Hubungan Hukum Dan Moral Hukum tidak akan berarti tanpa dijiwai moralitas, hukum akan kosong tanpa moralitas. Oleh karena itu kualitas hukum harus selalu diukur dengan norma moral dan perundang-undangan yang immoral harus diganti.Meskipun hubungan hukum dan moral begitu erat, namun hukum dan moral tetap berbeda, sebab dalam kenyataannya mungkin ada hukum yang bertentangan dengan moral atau ada undang-undang yang immoral, yang berarti terdapat ketidakcocokan antara hukum dengan moral.



Daftar Pustaka

Setiadi, Elly M, dkk.2006.Ilmu Sosial dan Budaya Dasar.Jakarta:Kencana

Prenada Media Grop.

Widagdho, Djoko, dkk.2008.Ilmu Budaya Dasar.Jakarta:PT Bumi Aksara.

Supartono W., M.M.2004.Ilmu Budaya Dasar.Bogor:Ghalia Indonesia.


Sabtu, 31 Desember 2022

Dinamika Peradaban Global

 Dinamika Peradaban Global

Oleh : Muhammad Al Hasani

https://pixy.org/ Kredit: https://pixy.org/383/


Peradaban selalu memiliki perubahan dan perkembangan seiring dengan perputaran zaman atau masa. Menurut Arnold Y. Toynbee, seorang sejarawan asal Inggris, peradaban itu lahir dari teori Challenge and respons. Peradaban lahir dari tanggapan manusia yang dengan segenap daya upaya dan akalnya menghadapi, menaklukkan, dan mengolah alam sebagai tantangan guna mencukupi kebutuhan dan melestarikan kelangsungan hidupnya.Tantangan dan tanggapan yang dihadapi manusia dapat dicontohkan seperti kemampuan manusia dalam mengolah alam seperti yang bangsa Jepang lakukan. Keadaan alam Jepang yang bergunung-gunung, sering terjadi gempa, dan lahan pertaniannya yang tidak terlalu luas. Kondisi ini memacu bangsa Jepang untuk dapat mengolahnya dalam rangka mencukupi kebutuhan hidupnya. Selain itu, dinamika peradaban juga terkait dengan majunya ilmu dan teknologi. Dalam bukunya The Third Wave (1981), Alvin Toffler menyatakan bahwa gelombang perubahan peradaban manusia mengalami 3 fase yaitu:

A.  Gelombang I, disebut juga dengan peradaban teknologi pertanian yang berlangsung mulai 800 SM-1500 SM

B. Gelombang II, disebut juga dengan peradaban teknologi industri yang berlangsung mulai 1500 SM-1970 M

C. Gelombang III, disebut juga dengan peradaban informasi yang berlangsung mulai 1970 M – Sekarang.

Setiap fase peradaban tersebut dikuasai oleh tingkat teknologi yang digunakan. Gelombang pertama (the first wave) dikenal juga dengan revolusi hijau. Pada fase ini, manusia menemukan dan mengaplikasikan teknologi pertanian. Pertanian terbatas pada pengelolaan lahan –lahan untuk mencukup kebutuhan manusia sehari-hari.

Fase kedua yaiut adanya revolusi industry yang diprakarsai oleh Negara-negara barat yang dimulai di Inggris. Masa revolusi sector industry ini dimulai dengan ditemukannya mesin uap pada tahun 1712 oleh James Watt. Penggunaan mesin-mesin seperti mesinuap, mesin pemintal dalam industry garmen daln lainnya telah memajukan dan memakmurkan kehidupan masyarakat Eropa pada masa itu.

Fase terakhir disebut sebagai revolusi industry yang ditandai dengan kemajuan teknologi informasi. Kemajuan ini memudahkan manusia dalam menjalin komunikasi diberbagai bidang kehidupan. Kemajuan informasi juga mendorong kemajuan dibidang penerbangan dan angkasa luar, energy alternative, terjadinya urbanisasi, komunikasi dan data prosesing, dan lainnya.

Gelombang terakhir ini memunculkan kehidupan masyarakat dunia yang dikenal sebagai The Global Village (Kampung Global). Diperkirakan era ini akan mencapai puncaknya pada 10-20 tahun yang akan datang. Hal ini juga tidak terlepas dari pengaruh Globalisasi yang menghilangkan sekat-sekan antarbangsa sehingga kemajuan teknologi dan informasi semakin berkembang pesat.


John Naisbitt dalam bukunya Megatrends (1982), menyatakan bahwa globalisasi memunculkan perubahan-perubahan yang akan dialami oleh negara-negara dunia. Perubahan itu terjadi karena interaksi yang dekat dan intensif antarnegara, terutama negara berkembang akan terpengaruh oleh kemajuan di negara-negara maju. Perubahan-perubahan tersebut ialah:

1. Perubahan dari masyarakat industri ke masyarakat informasi.

2. Perubahan dari teknologi yang mengandalkan kekuatan tenaga ke teknologi canggih.

3. Perubahan dari ekonomi nasional ke ekonomi dunia.

4. Perubahan dari jangka pendek ke jangka panjang.

5. Perubahan dari sentralisasi ke desentralisasi.

6. Perubahan dari bantuan lembaga ke bantuan diri sendiri.

7. Perubahan dari demokrasi perwakilan ke demokrasi partisipatori.

8. Perubahan dari sistem hierarki ke jaringan kerja.

9. Perubahan dari utara ke selatan.

10. Perubahan dari suatu di antara dua pilihan menjadi macam-macam pilihan.


Kemudian JohnNaisbitt dan Patricia Aburdance (1990) mengemukakan adanya sepuluh macam perubahan di era global, yaitu:

1. Abad biologi.

2. Bangunan sosialisme pasar bebas.

3. Cara hidup global dan nasionalisme budaya.

4. Dawarsa kepemimpinan wanita.

5. Kebangkitan agama dan milenium baru.

6. Kebangkitan dalam kesenian.

7. Kemenangan individu.

8. Pertumbuhan ekonomi dunia dalam tahun 1990-an.

9. Berkembangnya wilayah pasifik.

10. Privatisasi/swastanisasi atas negara kesahjetraan.



Referensi :

Abdulkarim Muhammad. 2005. Ilmu Sosial Budaya Dasar. Bandung : Citra Aditya Bakti.

A.Ubaedillah. 2015. Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education)Pancasila, Demokrasi, dan Pencegahan Korupsi. Jakarta : Prenadamedia Group

Arifin Noor. 1997. Ilmu Sosial Dasar. Bandung : CV: Pustaka Setia.

http://megadalambingkai.blogspot.co.id/2012/12/makalah-isbd-manusia-peradaban-dan.html Diakses Pada tanggal 01 November 2022 

http://18inggris2carisulastri.blogspot.co.id/2015/03/memahami-hakikat-manusia-dan-peradaban.html  Diakses Pada tanggal 01 November 2020

http://www.academia.edu/4873108/MAKALAH_ISBD_HAKEKAT_MANUSIA_DAN_PERADABANNYA_DISUSUN_OLEH_PROGRAM_S1_MANAJEMEN_FAKULTAS_EKONOMI_UNIVERSITAS_SEMARANG_2011_BAB_I_PENDAHULUAN00 Diakses Pada tanggal 31 Oktober 2022

http://fajaryogaanugrah.blogspot.co.id/2013/05/evolusi-budaya.html Diakses Pada tanggal 01 November 2022

https://id.wikipedia.org/wiki/Masyarakat_madani#Konsep_Masyarakat_Madani Diakses Pada tanggal 01 November 2022

Hakikat Fungsi Perwujudan Nilai, Moral, dan Hukum

  Hakikat Fungsi Perwujudan Nilai, Moral, dan Hukum  Oleh : Tri Budi Jatmiko Dan Muhammad Rikza.  A.Hakikat Fungsi Perwujudan Nilai, Moral, ...